PANGKALPINANG – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pangkalpinang, meminta kepada media cetak yang ada di Pangkalpinang tidak mempekerjakan anak dibawah umur sebagai penjual koran. Dari penertiban yang dilakukan oleh Dinsosnaker bekerjasama dengan Sakti Peksos terjaring sebanyak 34 anak dibawah umur yang berjualan koran.
“Kami sosialisasikan kepada media bahwa tidak dibenarkan anak dibawah umur sebagai pekerja, karena berdasarkan ketentuan undang-undang yang mengatur soal ini. Kita sayangkan anak usia sekolah berjualan koran dijalan.
Jangan sampai terjadi tindak kekerasan di jalan yang dialami oleh anak-anak,” kata Kadinsosnaker Pangkalpinang, Mikron Antariksa, usai Rapat Koordinasi dengan perwakilan media cetak di kantor Dinsosnaker, Kamis (19/6/2014).
Mikron mengapresiasikan media cetak yang tidak mempekerjakan anak di bawah umur sebagai loper koran di jalanan. Untuk itu dia meminta kerjasama kepada media untuk mendukung kebijakan pemerintah perihal larangan mempekerjakan anak dibawah umur.
“Dari giat dinsos beberapa waktu lalu didapati sekitar 30 an anak yang terjaring. Kami mohon informasi apakah ada anak yang dibawah umur yang diberdayakan oleh media. Selain itu kami meminta kerjasama kepada pihak media agar tidak lagi ada anak-anak yang dipekerjakan,” katanya.
Ditambahkan Mikron, semenjak dilakukan razia anak yang berjualan koran, sudah terdapat pengurangan anak anak yang berjualan koran di persimpangan jalan.
Pihaknya akan tetap bekerja keras dengan bantuan Sakti Peksos untuk menertibkan anak anak apabila masih ada yang berjualan koran.
“Sejak dilakukan patroli kita akui sudah ada pengurangan anak-anak dijalanan, tetap masih ada di beberapa laporan masih ada beberapa anak yang berjualan koran. Kami akan terus patroli dan bina anak anak tersebut dibawah pengawasan Sakti Peksos,” ujarnya.
Mikron menambahkan, bagi anak anak jalanan usia sekolah yang terjaring, Pemkot akan memberikan tindak pembinaan. Termasuk biaya sekolah dan beasiswa kepada anak tersebut.
“Mereka didampingi dan akan dilakukan konsultasi. Kami akan berdayakan mereka bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. 100 persen mereka akan diberikan beasiswa, mulai sepatu, buku gratis, dan juga diberikan biaya hidup. Kami juga sudah hubungi Dinas Sosial Provinsi yang akan memberikan bantuan anak jalanan melalui dana APBN,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Abdullany, yang hadir dalam rapat tersebut mendukung kegiatan pendataan anak jalanan yang dilakukan oleh Dinsosnaker.
“Kegiatan patroli juga sudah kami lakukan di lapangan. Dari pantauan kami, memang sudah agak kurang keberadaan anak jalanan yang berjualan koran. Kami dari Pol PP mendukung dan siap bantu kegiatan yang dilakukan Dinsosnaker,” katanya.
Sumber : www.rakyatpos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar