Jumlah Klien Dewasa Laki-laki : 603, Perempuan : 38, Klien Anak Laki-laki : 4, Perempuan : 0, Litmas Anak : 82, Litmas Dewasa : 145 (Per 1 Juli 2015)

PROFIL



Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Alamat kantor : 

Jl. Ican Saleh No. 77 Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung


Visi :

Masyarakat memperoleh kepastian hukum

Misi

Melindungi Hak Asasi Manusia


TUGAS DAN FUNGSI 
  1. Pembimbingan dan Pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Assimilasi, Pidana Bersyarat, dan pembimbingan lainnya ;
  2. Pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk Sidang Pengadilan Anak, Pengusulan Pembebasan Bersyarat, Pengusulan Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga, Assimilasi dan lain-lain;
  3. Pendampingan untuk anak yang berhadapan dengan hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan;
  4. Melaksanakan urusan tata usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang.

Foto-foto kegiatan Bapas Kelas II Pangkalpinang klik disini