1. KAMI PETUGAS PEMASYARAKATAN ADALAH ABDI
HUKUM, PEMBINA NARAPIDANA DAN PENGAYOM
MASYARAKAT.
HUKUM, PEMBINA NARAPIDANA DAN PENGAYOM
MASYARAKAT.
2. KAMI PETUGAS PEMASYARAKATAN WAJIB BERSIKAP
BIJAKSANA DAN BERTINDAK ADIL DALAM
PELAKSANAAN TUGAS.
BIJAKSANA DAN BERTINDAK ADIL DALAM
PELAKSANAAN TUGAS.
3. KAMI PETUGAS PEMASYARAKATAN BERTEKAD MENJADI
SURI TELADAN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN SISTEM PEMASYARAKATAN YANG BERDASARKAN PANCASILA.
SURI TELADAN DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN SISTEM PEMASYARAKATAN YANG BERDASARKAN PANCASILA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar