Pangkalpinang – Program Aplikasi Pembebasan Bersyarat (PB) Online merupakan respon atau jawaban positif terhadap program percepatan reformasi birokrasi menuju birokrasi yang bersih dan melayani. Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Aplikasi Pembebasan Bersyarat (PB) Online bertempat di Bangka City Hotel, Senin (16 Juni 2014).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Rachmat Prio Sutardjo,Bc.IP,SH,M.Si membuka secara resmi Bimtek PB Online didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Etti Nurbaetti,Bc.IP,SH dan Tim Bimtek dari Ditjen Pemasyarakatan serta dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan Pemasyarakatan telah mencanangkan Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan yang menuntut segala pekerjaan terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik perlu dilaksanakan dengan serba cepat, tepat dan akurat.
“salah satu upaya meningkatkan standar pelayanan prima dalam jajaran birokrasi yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi” ujar Kakanwil. Oleh karena itu dituntut Profesionalisme SDM dalam melaksanakan tugas melalui peningkatan kemampuan dan kompetensi yang tinggi guna menjawab dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi tersebut.
Bimtek PB Online diikuti oleh 6 orang Pegawai di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Jajaran Pemasyarakatan. (Humas Kanwil Babel)
Sumber : babel.kemenkumham.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar