Jumlah Klien Dewasa Laki-laki : 603, Perempuan : 38, Klien Anak Laki-laki : 4, Perempuan : 0, Litmas Anak : 82, Litmas Dewasa : 145 (Per 1 Juli 2015)

Rabu, 06 Agustus 2014

Tingkatkan Kerjasama, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Prop. Kep. Babel datangi Bapas

Pangkalpinang---Selasa pagi (05/06/2014) Bapas Pangkalpinang kedatangan rombongan Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang disambut Kepala Bapas Pangkalpinang, Suwarto. Dalam hal ini Kepala Dinas, Syafitri menyampaikan bahwa kedatangannya untuk meningkatkan kerja sama antara Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bapas Pangkalpinang dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang selama ini sudah terjalin cukup baik. 


Dalam pertemuan ini, Syafitri pun menyampaikan bahwa Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) seperti yang diamanatkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Babel belum ada, sehingga untuk saat ini ABH baru bisa ditempatkan di UPTD Rumah Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (RPRS). "Kami upayakan di tahun 2015 LPKS sudah dibangun", ujarnya.

Dengan berlakunya Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, tugas Bapas Pangkalpinang dan Dinas Kesejahteraan Sosial semakin banyak dalam penanganan ABH. Akan tetapi fasilitas dalam penanganan ABH tersebut belum memadai. Dibutuhkan anggaran dan waktu yang panjang untuk menerapkan Undang-Undang SPPA secara utuh. 

Hadir pula bersama rombongan, Kepala UPTD Rumah Perlindungan Rehabilitasi Sosial (RPRS) Nazirin. Dia menyatakan bahwa akan menerima penempatan ABH yang menjalani proses hukum meskipun kondisi fasilitas terbatas. 

Suwarto menyampaikan terima kasih dengan kedatangan Kepala Dinas beserta rombongan, diharapkan dengan pertemuan ini hubungan kerjasama antara kedua instansi akan meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar