Pangkalpinang, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Bapas Pangkalpinang kembali menggelar sidang TPP pada Kamis, 22 Mei 2014. Sidang kali ini diagendakan untuk membahas hasil penelitian kemasyarakatan dari para petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk menentukan program yang akan diberikan kepada beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas yang sudah memenuhi syarat.
Selain itu, pembahasan pun diarahkan kepada beberapa orang klien pemasyarakatan yang kembali melakukan pelanggaran hukum dan terpaksa harus dilakukan pencabutan program Pembebasan Bersyarat (PB)-nya.
Seperti biasanya, acara sidang dibuka oleh Ketua Tim yang dilanjutkan pembacaan agenda sidang oleh Sekretaris. Kemudian masing-masing PK menyampaikan hasil litmas dan permasalahan-permasalahannya.
Dalam memaparkan laporannya, PK menggunakan fasilitas teknologi yang tersedia yaitu infokus, sehingga PK dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan yang dihadapinya dan anggota TPP pun dapat lebih memahami maksud dari penyampaian PK.
Dari hasil sidang kali ini, telah diputuskan untuk menyetujui program PB terhadap 7 orang narapidana dan 5 usulan pencabutan PB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar