KOBA, BANGKA POS - Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMP/MTs tahun 2014 di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masih berjalan lancar hingga hari kedua, Selasa (6/5/2014).
Namun, seorang siswa SMPN 4 Simpangkatis Kabupaten Bateng, MD, terpaksa menjalani UN di kantor Polsek Merawang, Kabupaten Bangka.
"Ya memang ada siswa kita yang mengikuti UN di Mapolsek Merawang karena terlibat masalah hukum," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bateng Sugianto kepada Bangka Pos, Selasa (6/5).
Sugianto menambahkan, pihaknya tetap mengirimkan soal UN ke kantor Polsek Merawang untuk dikerjakan MD. Menurutnya, hal itu untuk memenuhi hak MD seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Mekanisme pelaksanaan UN tetap sama dengan siswa lainnya. Waktu pengerjaan tetap dua jam setiap mata pelajaran. Hanya saja MD harus diawasi satu orang polisi dari Polsek Simpangkatis dan dua pengawas. LJK (lembar jawaban komputer) MD juga langsung dibawa ke Dindik (Dinas Pendidikan) Bateng dan diserahkan ke Dindik provinsi," ujar Sugianto.
Dia menyayangkan adanya pelajar Kabupaten Bateng yang terlibat masalah hukum. "Kita berharap ke depan tidak ada lagi pelajar atau siswa kita yang terlibat tindak pidana. Sangat disayangkan, sebab mereka adalah generasi penerus kita," ucapnya.
sumber : bangka.tribunnews.com
Namun, seorang siswa SMPN 4 Simpangkatis Kabupaten Bateng, MD, terpaksa menjalani UN di kantor Polsek Merawang, Kabupaten Bangka.
"Ya memang ada siswa kita yang mengikuti UN di Mapolsek Merawang karena terlibat masalah hukum," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bateng Sugianto kepada Bangka Pos, Selasa (6/5).
Sugianto menambahkan, pihaknya tetap mengirimkan soal UN ke kantor Polsek Merawang untuk dikerjakan MD. Menurutnya, hal itu untuk memenuhi hak MD seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Mekanisme pelaksanaan UN tetap sama dengan siswa lainnya. Waktu pengerjaan tetap dua jam setiap mata pelajaran. Hanya saja MD harus diawasi satu orang polisi dari Polsek Simpangkatis dan dua pengawas. LJK (lembar jawaban komputer) MD juga langsung dibawa ke Dindik (Dinas Pendidikan) Bateng dan diserahkan ke Dindik provinsi," ujar Sugianto.
Dia menyayangkan adanya pelajar Kabupaten Bateng yang terlibat masalah hukum. "Kita berharap ke depan tidak ada lagi pelajar atau siswa kita yang terlibat tindak pidana. Sangat disayangkan, sebab mereka adalah generasi penerus kita," ucapnya.
sumber : bangka.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar