BANGKA-- Mau tahu gimana rasanya hidup 'di bui'. Berikut pengakuan Bujang (15), nama samaran, terdakwa pencuri sepeda motor asal Toboali Bangka Selatan, ditemui Bangkapos.com di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Senin (19/5/2015).
"Haro bang, makan dakdei nyamen, tidouk ape ageik, dak nyamen (susah, makan dan tidur tidak enak -red)," katanya.
Bujang mengaku, setelah ditangkap polisi, ia dijebloskan dalam ruang (sel) tahanan.
Seiring waktu dan perkaranya bergulir ke jaksa dan hakim, Bujang kemudian dipindahkan (titipan) di Lapas Bukitsemut Sungailiat.
Selama berada di tempat itu, remaja ini merasa kebebasannya terkekang.
"Saya menyesal bang," kata anak si penjual kue ini meratapi nasib.
Sumber : bangka.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar